File panduan Pembinaan PKS Kesiswaan Osis Terbitan kemendiknas Organisasi Siswa Intra Sekolah [ OSIS]
Sunday, March 13, 2016
File panduan Pembinaan PKS Kesiswaan Osis Terbitan kemendiknas Organisasi Siswa Intra Sekolah [ OSIS] |
OSIS dapat membawa dampak positif dalam membina serta mengembangkan potensi peserta didik dalam mempelajari suatu kinerja untuk membentuk karakteristik pesreta didik dalam bersosialisasi
Pengertian OSIS
Satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan adalah Organisasi Intra Sekolah disingkat OSIS. OSIS bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi Bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS merupakan wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu setiap siswa secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya siswa dari sekolah yang bersangkutan.
Organisasi ini bertujuan mempersiapkan siswa sebagai kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan nasional, untuk :
- Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yg meliputi bakat, minat, dan kreativitas;
- Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dariusaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
- Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
- Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society). (Permendiknas No 39 Tahun 2008, Bab I pasal 1)
- Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
- Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia
- Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara
- Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat
- Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup,kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.
- Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan
- Pembinaan kualitas jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.
- Pembinaan sastra dan budaya.
- Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
- Pembinaan komunikasi dalam bahasa inggris.
- Pembina OSIS
- Perwakilan kelas
- Pengurus OSIS
- Anggota OSIS
Pembina OSIS - Pembina OSIS bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah. Rincian tugas pembinan OSIS adalah :
- bertanggung jawab atas seluruh pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah
- memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus.
- mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan surat keputusan kepala sekolah.
- Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS denga surat keputusan kepala sekolah.
- Mengarahkan penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja OSIS.
- Menghadiri rapat-rapat OSIS
- Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS
Perwakilan Kelas
- Perwakilan kelas terdiri atas wakil-wakil kelas. Setiap kelas diwakili oleh 2 (dua) orang siswa.
- Perwakilan kelas bertugas memilih pengurus OSIS, mengajukan usul-usul untuk dijadikan program kerja OSIS dan menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir masa jabatannya.
- Perwakilan kelas bertanggung jawab langsung kepada Pembina OSIS
- Masa jabatan perwakilan kelas selama 1 tahun ajaran.
Rincian tugas perwakilan kelas adalah :
- Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas
- Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS
- Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil-hasil rapat kelas.
- Memilih pengurus OSIS dan daftar calon yang telah disiapkan.
- Menilai laporan pertanggungjawaban dan segala tugas pengurus Osis pada akhir masa jabatannya.
- Menyusun Anggaran Rumah Tangga.
Pengurus OSIS
- Seorang ketua dan dua orang wakil ketua
- seorang sekretaris dan dua orang wakil sekretaris
- seorang bendahara dan seorang wakil bendahara
- sepuluh orang ketua seksi yaitu : Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia, Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara, Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat, Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup,kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan, Pembinaan kualitas jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi, Pembinaan sastra dan budaya, Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), Pembinaan komunikasi dalam bahasa inggris.
Pembinaan Seksi :
- Seksi I :
- Pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, antara lain:
- Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing.
- Memperingati hari-hari besar keagamaan;
- Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
- Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
- Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
- Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah.
- Seksi II :
- Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain:
- Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
- Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
- Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tata krama pergaulan;
- Menumbuhkembangkan kesadaran utk rela berkorban terhadap sesama
- Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah
- Melaksanakan kegiatan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian, dan kerindangan)
- Seksi III :
Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara
- Melaksanakan upacara bendera pd hari senin dan/atau sabtu, serta hari2 besar nasional
- Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars & Hymne)
- Melaksanakan kegiatan kepramukaan
- Mengunjungi dan mempelajari tempat2 bernilai sejarah
- Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan
- Melaksanakan kegiatan bela negara
- Menjaga dam menghormati symbol-simbol dan lambing-lambang negara
- Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara
- Seksi IV :
Pembinaan prestasi akademik, seni, olahraga sesuai dengan bakat dan minat
- Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian
- Menyelenggarakan kegiatan ilmiah
- Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa iptek
- Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar
- Mendesain dan memproduksi media pembelajaran
- Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian
- Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah
- Membentuk klub sains, seni, dan olahraga
- Menyelenggarakan festival dan lomba seni
- Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga
- Seksi V :
Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain:
- Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
- Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
- Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
- Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;
- Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
- Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
- Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
- Seksi VI :
Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:
- Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna;
- Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
- Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi;
- Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja industri (Prakerin);
- Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus.
- Seksi VII :
Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi, antara lain:
- Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
- Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
- Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV/AIDS;
- Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;
- Melaksanakan hidup aktif;
- Melakukan diversifikasi pangan;
- Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.
- Seksi VIII
Pembinaan sastra dan budaya, antara lain:
- Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;
- Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
- Meningkatkan daya cipta sastra;
- Meningkatkan apresiasi budaya.
Syarat Pengurus OSIS
- Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Mermiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman
- Memiliki bakat sebagai pemimpin siswa
- Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
- Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya,sehingga pelajarannnya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
- Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas
- Khusus untuk ketua OSIS , ditambah persyaratan :
- mempunyai kemampuan berpikir yang jernih
- memiliki wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi bangsanya.
- tidak duduk di kelas terakhir, karena akan menghadapi ujian Nasional.
Rincian Tugas Pengurus OSIS
- bertugas menyusun dan melaksanakan program kerja OSIS sesuai dengan AD ART
- menyampaikan laporan pertangungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya.
- Bertanggung jawab langsung kepada perwakilan kelas dan pembina OSIS.
- Mempunyai masa kerja selama satu tahun pelajaran.
Anggota OSIS
- Anggota OSIS secara otomatis adalah siswa yang masih aktif belajar pada sekolah yang bersangkutan
- Anggota OSIS tidak memerlukan kartu anggota
- Keanggotan berakhir apabila siswa yang bersangklutan tidak menjadi siswa lagi di sekolah tersebut, ata meninggal dunia
- Setiap anggota mempunyai hak : Mendapat perlakuan yang sama sesuai bakat, minat dan kemampuannya, Memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus, Bicara secara lisa maupun tertulis.
Sumber Keuangan OSIS
Keuangan OSIS diperloleh dari dana yang disediakan oleh sekolah, dan sumbangan yang tidak mengikat serta usaha lain yang sah. Keuangan OSIS disimpan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit ............... dengan nama rekening OSIS ................ , dan ditandatangani oleh 2 orang yaitu Wakasek Ur. Kesiswaan dan Ketua OSIS.
Forum Organisasi
- Rapat Pleno perwakilan kelas adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas. Rapat ini diadakan untuk :
- persiapan tatacara pemilihan ketua, seorang wakil ketua dan seorang sekretaris
- pencalonan pengurus OSIS
- pemilihan pengurus OSIS
- penilaian laporan peranggungjawaban pemgurus OSIS pada akhir masa jabatan.
- Acara , waktu dan tempat rapat dikonsultasikan dengan pembina OSIS
- Rapat pengurus
- Rapat pleno pengurus adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota pleno pengurus OSIS
- Rapat pengurus harian adalah rapat pengurus yang dihadiri oleh ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil bendahara untyk membicarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
- Rapat koordinasi adalah rapat yang dihadiri oleh sah serang wakil ketua I, sekretaris, wakil sekretaris I, bendahara dan seksi I sampai dengan seksi VIII.
Sasaran/Target Pembinaan OSIS
- Meningkatkan peran serta siswa dalam membina sekolah sebagai wawasan wiyata mandala sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional
- Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatf yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah.
Agar lebih memahami nya lagi silahkan Anda juga bisa mendapatkan filenya dalam bentuk format microsoft word dengan cara klik link URL Download File.